Mempertanggung Jawabkan Perbuatannya, (Ongen) Penghina Presiden Segera Disidang


INDO Ekspres, Jakarta - Yulianus Paonganan alias Ongen yang ditangkap karena mengunggah konten bermuatan porno terkait Presiden Joko Widodo di akun Twitter-nya akan segera maju ke depan meja hijau.

"Berkas perkara Dr Yulianus Paonganan alias Ongen telah dinyatakan lengkap oleh jaksa terkait penyebaran konten pornografi di media sosial," kata Wadir Tipideksus Kombes Agung Setya di Mabes Polri Jumat (11/3).

Menurut Agung, Kejaksaan telah mengirim surat agar tersangka dan barang bukti untuk diserahkan kepada jaksa.

"Maka Bareskrim akan menyerahkan tersangka pada jaksa hari Senin (14/3) minggu depan. Tersangka telah menyatakan penyesalannya dan kami imbau supaya kita semua menggunakan media sosial secara sehat," lanjut Agung.

Seperti diberitakan Subdit Cyber Crime Bareksrim telah menangkap Ongen pada 17 Desember lalu. Ongen yang bekerja sebagai dosen dan pemimpin redaksi majalah Maritim itu mengaku telah menyesali perbuatannya.

Ongen menyebarkan foto Nikita bersama Presiden Jokowi. Foto ini dibubuhi dengan tagar tidak terpuji seperti #PapaDoyan L*nt* dan #PapaMintaPaha. Tagar inilah yang dipermasalahkan polisi.

Dalam tagar tidak terpuji itu terkesan bahwa Jokowi mempunyai skandal dengan Nikita. Apalagi Nikita saat itu baru saja ditangkap Bareskrim setelah kedapatan menjual diri.

Foto tersebut asli dan diunggah pada 2012 dari akun Twitter Nikita. Foto itu diambil saat Jokowi dan Nikita hadir dalam pemutaran perdana film Berandal-berandal Ciliwung.

Saat itu Jokowi masih berstatus calon Gubernur DKI. Kini akun tersebut sudah tidak aktif lagi. (bst)