Koordinator Advokat:, Ahok Sedang Dikriminalisasi Oleh Sejumlah Kasus Jelang Pilkada DKI Jakarta 2017


INDO Ekspres, Jakarta - ‎Koordinator Advokat Pengawal Demokrasi Indonesia (APDI) Otto Hasibuan mengatakan, berdasarkan penelitian, terdapat kurang lebih 200 kasus kriminalisasi calon kepala daerah. Termasuk pada pilkada serentak yang digelar akhir 2015 lalu.

‎"Advokat sangat cemas mengamati perkembangan pilkada. Setidaknya ada 200 kasus yang kami teliti ada unsur kriminalisasi calon peserta pilkada," ujar Otto di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (23/3).

Kriminalisasi merupakan tren politik lokal yang sedang terjadi di Indonesia. Otto menyebut hal itu menimpa sebagian besar calon kepala daerah yang memiliki integritas dan kapablitas dalam memimpin daerah.

"Akibatnya orang-orang yang baik dan berintegritas tidak bisa maju. Hanya orang yang kuat bisa maju dalam pilkada. Ini sudah lama bergulir dan menurunkan kualitas demokrasi Indonesia," sambungnya.

Otto menyebut APDI memiliki kurang lebih 170 anggota yang tersebar di Indonesia. Advokat akan mengawal seluruh proses pilkada di Indonesia, termasuk Pilkada DKI Jakarta 2017.

Oleh karena itu, APDI segera menemui petahana bakal calon Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama ‎(Ahok). APDI menili Ahok sedang dikriminalisasi oleh sejumlah kasus jelang perhelatan Pilkada DKI Jakarta 2017.

Ahok kembali mencalonkan diri melalui ‎dalam Pilkada DKI Jakarta 2017 melalui jalur independen. Saat ini, Ahok didera kasus pembelian lahan milik RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI dengan dugaan kerugian keuangan negara sebesar Rp 191 milyar.

“Kita semua akan datangi Ahok. Kita akan cek apa betul ada pelanggaran atau hanya kriminalisasi. kita segera mengontak Ahok, minta ketemu," ungkap Otto.

Otto meminta kriminalisasi atas Ahok dihentikan. Jika memang ada pelanggaran dalam pembelian lahan RS Sumber Waras, maka APDI meminta KPK segera menetapkan status hukum kepada mantan Bupati Belitung Timur tersebut.

"Kalau betul ada pelanggaran, APDI dorong KPK segera selesaikan dan berikan status hukum tetap buat Ahok. Jika tidak ada, maka hentikan kriminalisasi ini," sambung mantan Ketua DPN Peradi ini.

Otto menyebut ada sekitar 200 kasus kriminalisasi yang menimpa calon kepala daerah yang akan maju dalam pilkada. Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini pun pernah mengalami ‎kriminalisasi pada pilkada serentak 2015 lalu (bst)