INDO Ekspres Jakarta - Presiden Jokowi menegaskan sikapnya terkait revisi UU KPK. Jokowi tegas meminta agar revisi UU KPK ditunda. Permintaan itu disampaikan ke DPR.
"Bahwa revisi ini sebaiknya tidak dibahas saat ini, ditunda," jelas Jokowi usai rapat konsultasi dengan pimpinan DPR di Kantor Presiden, Jl Veteran, Jakarta, Senin (22/3/2016).
Menurut Jokowi, dirinya menghargai sepenuhnya dinamika yang terjadi di DPR dan khususnya terkait rencana revisi UU KPK. Dalam jumpa pers itu hadir pimpinan DPR, serta Menko Polhukam Luhut Pandjaitan, Menkum HAM Yasonna Laoly.
"Dan saya pandang perlu adanya waktu yang cukup untuk mematangkan rencana revisi UUK KPK dan sosialisasi ke masyarakat," tutup Jokowi usai bertemu DPR. (DK)
"Bahwa revisi ini sebaiknya tidak dibahas saat ini, ditunda," jelas Jokowi usai rapat konsultasi dengan pimpinan DPR di Kantor Presiden, Jl Veteran, Jakarta, Senin (22/3/2016).
Menurut Jokowi, dirinya menghargai sepenuhnya dinamika yang terjadi di DPR dan khususnya terkait rencana revisi UU KPK. Dalam jumpa pers itu hadir pimpinan DPR, serta Menko Polhukam Luhut Pandjaitan, Menkum HAM Yasonna Laoly.
"Dan saya pandang perlu adanya waktu yang cukup untuk mematangkan rencana revisi UUK KPK dan sosialisasi ke masyarakat," tutup Jokowi usai bertemu DPR. (DK)
