Ahok, SP I Pemrov DKI Jakarta Warning Untuk Kalijodoh

INDO Ekspres - Penertiban kawasan Kalijodo tinggal menghitung hari. Besok (18/2) Pemprov DKI Jakarta melayangkan surat peringatan pertama untuk mengosongkan kawasan itu.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, Surat Peringatan (SP1) dikirim untuk memberitahukan bahwa warga telah menduduki tanah negara.

"Sesuai undang-undang, kami harus mengambil alih, kami minta mereka bongkar sendiri," ucap pria yang karib disapa Ahok usai rapat bersama di Polda Metro Jaya, Rabu (17/2).

SP1 menurut Ahok akan berlaku selama tujuh hari, bilamana tidak ada tanggapan, baru dilayangkan SP2.

"Kalau SP2 itu cuma dua hari, dan terkahir SP1 itu satu hari, nah kalau enggak digubris juga baru ditertibkan," sambung Ahok.

Sehingga, pihaknya hanya perlu waktu 10 hari untuk menertibkan kawasan Kalijodo yang terkenal dengan prostitusinya itu. "Mereka enggak mau bongkar sendiri, ya kita yang akan bongkar," sambung dia.

Dia juga mengungkapkan, sejauh ini terpantau sudah 80 persen warga di Kalijodo yang pulang kampung.

"Iya sekitar 80 persen sudah pulang kampung, saat ini jumlah warga di sana enggak sampai ribuan," ucapnya lagi. (JP)