INDO Ekspres - Wakil Ketua Baleg DPR RI, Arif Wibowo, menyatakan maraknya korupsi saat ini sebenarnya bukti bahwa penegakan hukum semata tidaklah cukup. Sebab harus dipahami bahwa perilaku koruptif sendiri terjadi karena belum disadarinya revolusi mental yang berinti pada semangat gotong royong yang tulus.
Dilanjutkannya, sistem nilai gotong royong memang semakin terkikis oleh kuatnya semangat individualisme dan pragmatisme.
"Karenanya, semangat gotong royong itu harus dihidupkan kembali," kata Arif, Jumat (26/2).
Dalam konteks itu, maka Gerakan Nasional Revolusi Mental yang digagas Pemerintahan Jokowi-JK melalui program di Kemenko PMK menjadi penting. Arif mengatakan bahwa perubahan struktural memang harus dilakukan melalui berbagai kebijakan dan kelembagaan.
"Kesenjangan harus dipersempit, keadilan dan kesejahteraan harus diikhtiarkan," kata dia.
"Untuk itu dalam berbagai bidang negara wajib berpihak kepada kaum Marhaen, kaum melarat dan terpinggirkan, bukan mengabdi kepada kepentingan elite dan pemodal," kata Arif.
Pemerintah wajib mengambil peran utama, namun harus dibarengi dengan perubahan berbagai kebijakan dan tindakan nyata yang terarah, terukur dan konsisten. "Secara berkesinambungan dan berkelanjutan, diantara dengan mendasarkan pada pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana," imbuhnya.
Menko PMK Puan Maharani menyatakan perlunya memperkuat gotong royong sebagai salah satu pilar utama Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM). Bahwa gotong royong adalah semangat utama dari Pancasila seperti dikatakan Bung Karno. (BS)
