Pengamat: Kasus Sumber Waras Merupakan Kewenangan DPRD DKI Jakarta, Bukan DPR RI


INDO Ekspres, Jakarta - Pengamat politik Jeirry Sumampow menilai keterlibatan DPR RI dalam kasus pembelian Sumber Waras kurang tepat dan melampaui kewenangannya. Menurut Jeirry, kasus Sumber Waras jelas kewenangan DPRD DKI Jakarta, bukan DPR RI.

"Tugas DPR RI adalah melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah pusat. Secara aturan ini sudah jelas. Makanya kalau ada upaya DPR untuk memanggil Ahok dalam kasus Sumber Waras, saya kira itu kurang tepat dan melampaui kewenangan," ujar Jeirry di Jakarta, Kamis (21/4).

Langkah DPR, kata dia secara langsung juga menegasikan atau melecehkan peran dan fungsi DPRD DKI Jakarta. Dia mengaku aneh dan ganjil ketika DPR ngotot memperhatikan kasus Sumber Waras.

"Meskipun DPR mengatakan bahwa hal itu dilakukan sebagai bagian dari tugas pengawasan, tapi tetap saja alasan itu tak cukup kuat, apalagi jika mengingat bahwa banyak tugas legislasi DPR tak mereka laksanakan dengan baik dan tuntas," tandas dia.

Jeirry menyebutkan beberapa alasan mengapa DPR ngotot mengurus kasus Sumber Waras. Pertama, kata dia harus dikatakan bahwa tidak semua anggota DPR yang bernafsu mengurusi kasus Sumber Waras. Jadi tak bisa juga dikatakan sebagai DPR RI secara menyeluruh kelembagaan.

Menurut dia, yang paling bernafsu dalam kasus ini adalah Fraksi Gerindra dalam diri Fadli Zon, yang lalu mengatasnamakan Pimpinan DPR karena kebetulan yang bersangkutan adalah Wakil Ketua DPR.

"Dan sampai saat ini belum ada keputusan DPR untuk itu secara kelembagaan. Nah, jika Gerindra, saya kira memang masih ada dendam politik Gerinda kepada Ahok, yang dulu mereka usung lalu terpilih bersama Joko Widodo. Ahok lalu mereka anggap sebagai seorang yang menghianati partai dan karena itu setiap langkah politiknya harus dihalangi," jelas Jeirry.

Kedua, kata dia tentu ada faktor politik untuk menjegal Ahok menjadi Gubernur DKI lagi. Pasalnya, Sebab sampai saat ini, sesuai survei yang dilakukan lembaga survei yang kredibel, Ahok belum bisa dikalahkan oleh calon-calon yang kini muncul.

"Jadi segala cara digunakan agar Ahok tak lagi jadi Gubernur. Jadi ada kepentingan politik untuk menjatuhkan kredibiltas, popularitas dan elektabilitas Ahok melalui kasus Sumber Waras. Dalam hal ini, sedikit banyak juga ikutan bermain calon-calon lawan Ahok nanti. Bahkan mereka berharap bahwa Ahok terjerat secara hukum dalam kasus Sumber Waras, sehingga tak bisa lagi menjadi calon gubernur," terang dia.

Ketiga, Jeirry curiga dan menduga ada kepentingan ekonomi yang besar yang mendorong agar DPR RI terlibat kasus ini. Pasalnya, sepak terjang Ahok sebagai Gubernur DKI banyak membuat resah para pengusaha yang selama ini banyak mendapatkan keuntungan dari proyek-proyek pembangunan di DKI Jakarta dengan melakukan praktek-praktek kotor.

"Para pengusaha ini mungkin selama ini juga telah menjadi "penyumbang" utama partai dan politisi tertentu. Nah, dalam era Ahok hal itu tak bisa dilakukan lagi dengan leluasa. Jadi ada kepentingan ekonomi bisnis dari pengusaha, parpol dan politisi yang terganggu dengan sepak terjang Ahok. (bst)