Ahok Tantang Pejabat Eselon Pemprov DKI Jakarta Yang Tidak Suka Dirinya Mengajukan Surat Pengunduran Diri


INDO Ekspres, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menantang para pejabat eselon II di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang tidak mampu bekerja dan tidak suka kepada dirinya untuk menyampaikan surat pengunduran diri, Senin, (2/5).

Hal tersebut disampaikan Basuki saat ia melakukan siaran langsung di sebuah stasiun televisi swasta, Jumat (29/4) sore.

"Kepada wali kota, wakil wali kota, sekretaris kota, kepala dinas, wakil kepala dinas, bupati, wakil bupati, semuanya, kalau Anda tidak suka dengan saya, dan mau mengundurkan diri seperti Pak Rustam, tolong hari Senin masukkan surat pengunduran diri ke saya," ujar Basuki dalam siaran tersebut.

Ia mengatakan, akan menunggu hingga hari Senin mendatang untuk melihat ada berapa surat yang diterima olehnya terkait dengan hal tersebut.

"Saya mau lihat ada berapa surat yang mau mengajukan (pengunduran diri)," pungkasnya.

Selama kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama sebagai Wakil Gubernur hingga saat ini Gubernur DKI Jakarta, setidaknya sudah ada lima orang pejabat eselon II yang mengundurkan diri.

Mereka adalah Novizal sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda mengundurkan diri pada tahun 2013, Fadjar Panjaitan sebagai Sekretaris Daerah pada tahun 2013, M Haris Pindratno yang mengundurkan diri dari Kepala Dinas Perindustrian dan Energi pada tahun 2015 awal, Tri Djoko Sri Margianto dari Kepala Dinas Tata Air pada tahun 2015 dan Rustam Effendi di tahun 2016 ini. (bst)