Inilah Dampak Positif Terhadap Masyarakat Dari Kebijakan Reformasi Dan Moratorium Eks Kapal Asing


INDO Ekspres, Jakarta - Menteri Perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastuti mengatakan, reformasi yang dilakukan di sektor perikanan nasional mulai menunjukkan hasil. Hasil perikanan yang biasanya dicuri, yang diperkirakan seperempat dari potensi produksi nasional, kini sudah bisa diselamatkan dan dinikmati di dalam negeri. Pada 2015, pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) sektor ini membaik dari 7,35% tahun 2014 menjadi 8,37%. Produksi perikanan juga meningkat dari 20,40 juta ton menjadi 23,99 juta ton.

Perbaikan itu merupakan hasil dari pengaturan serta pemberantasan dan penegakan hukum atas tindakan pencurian melalui penangkapan ikan secara ilegal (illegal), tidak terdaftar (unregistered), dan tidak dilaporkan (unregulated) atau IUU fishing. Hal ini mencakup moratorium izin kapal asing, penenggelaman kapal IUU fishing, pengaturan alat tangkap, pendaftaran ulang dan pemulangan kapal asing, hingga menutup sepenuhnya sektor perikanan tangkap dari investasi asing.

"Reformasi dan upaya kami merekonstruksi sektor ini sudah menunjukkan hasil, ada perbaikan. Sebelum ada pemberantasan IUU fishing, sektor perikanan tumbuh 7% di saat perekonomian nasional sedang bagus. Sekarang, di saat pertumbuhan ekonomi melambat, pertumbuhan PDB sektor perikanan naik menjadi 8,9% pada akhir 2015 dan diperkirakan tumbuh lebih tinggi pada triwulan I-2016. Target kami, secara bertahap, naik menjadi di atas 20% setiap tahunnya. Dengan tetap pada prinsip menjaga kelestarian berkelanjutan sumber daya alam (SDA) laut, ini berarti diupayakan dengan menambah produktivitas," kata Susi saat Chief Editors Meeting, di Jakarta, Jumat malam (1/4).

Susi menegaskan, upaya reformasi di sektor perikanan melalui moratorium perizinan kapal ikan eks asing maupun pelarangan transshipment telah berdampak positif bagi masyarakat, terutama nelayan. Mengutip data Kementerian ESDM, ketentuan ini juga berdampak menghemat penggunaan bahan bakar minyak (BBM) untuk sektor angkutan laut hingga 57% atau setara Rp 70-80 triliun setahun.

Keberhasilan reformasi di sektor perikanan dan kelautan juga menghasilkan kenaikan nilai tukar nelayan (NTN). NTN naik dari 102 sebelum Joko Widodo menjadi presiden ke 107 saat ini.

"Yang menikmati pastinya bukan nelayan Benjina atau yang dulu dikategorikan sebagai nelayan dengan memiliki kapal hingga total 300 GT. Yang menikmati adalah nelayan yang menurut UU sekarang memiliki kapal hingga 60 GT. Seandainya harga-harga pangan tidak naik, NTN bisa lebih tinggi, saya perkirakan sampai 115. Di saat harga komoditas pangan naik, sektor perikanan justru menyumbangkan deflasi sebesar 0,42%," imbuh Susi. (bst)