Wali Kota Jakbar diperiksa Kejari Jaksel terkait kasus lahan

Hasil gambar untuk walikota jakarta barat 2016
Sumber foto: poskotanews.com


INDO Ekspres, Jakarta -- Wali Kota Jakarta Barat, Anas Effendi, diperiksa Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hari ini. Pemeriksaan Anas terkait kasus penjualan asset berupa tanah fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) milik Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta.

"Pemeriksaan sedang berlangsung, terkait penjualan aset Pemprov DKI berupa lahan," terang Kepala Kejaksaan Negeri Selatan, Sarjono Turin, Rabu (14/9).

Kasus itu terjadi sekitar tahun 2013-2014 lalu. Pemeriksaan ini untuk pertama kalinya dilakukan pada Anas dan berstatus saksi.

"Lahan di kawasan Permata Hijau, kerugian diperkirakan Rp 120-150 miliar," sambungnya.

Anas diperiksa karena pernah menjabat di wilayah Pemkot Jakarta saat kasus terjadi.

"Beliau dulu pernah jabat di Selatan jadi camat, dan sekretaris kota, wakil wali kota dan wali kota," pungkasnya.

Pantauan indoekspres.com di Kejaksaan Negeri Selatan, pemeriksaan terhadap Anas sudah selesai pukul 13.30 WIB. Anas telah diperiksa sejak pagi tadi. Untuk kasus ini, Kejari sudah menetapkan 2 orang sebagai tersangka.(mdk)