Kasus senpi Gatot, polisi belum berencana tambah saksi baru

Kasus senpi Gatot, polisi belum berencana tambah saksi baru
Sumber foto: merdeka.com


INDO Ekspres,  Jakarta -- Penyelidik Polda Metro Jaya hingga kini belum berencana pertemukan mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Ary Suta dengan Gatot Brajamusti. Pasalnya, polisi masih mendalami keterangan saksi-saksi.

"Kalau setelah beberapa orang yang diperiksa seperti AR, DS, ET dan lainnya tidak ada nama-nama orang baru lagi mungkin kita panggil (GB). Tapi kalau misalnya ada orang baru lagi otomatis kita panggil lagi orang-orang lingkungan itu," ujar Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto kepada indoekspres.com di Polda Metro Jaya, Rabu (14/9).

Namun, kata Budi, bila selesai memeriksa seluruh saksi dan tidak muncul nama baru, maka tidak menutup kemungkinan penyidik akan berangkat ke Nusa Tenggara Barat.

"Kalau enggak muncul nanti proses penyelidikannya kita akan berangkat ke Polda NTB untuk pemeriksaan saudara GB," ujarnya.

Sehingga, lanjut Budi, pihaknya masih belum menentukan kapan akan konfrontir Aa Gatot dengan Ary Suta.

"Masih lama, jangka waktunya masih belum sekarang-sekarang ini, kita kan masih mendalami dari keterangan-keterangan saksi," pungkasnya.

Sebelumnya, mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Ary Suta menyangkal apa yang dituduhkan oleh Gatot Brajamusti alias Aa Gatot soal senjata api dan ribuan amunisi diberikan olehnya. Ary Suta membantah memberikan senjata api tersebut kepada Aa Gatot.

Namun keterangan Ary Suta tak lantas dipercaya polisi. Kepolisian berencana mempertemukan Ary Suta dengan Aa Gatot perihal senjata api tersebut.

"Pertanyaan intinya saudara AS masih menyangkal. Kami tidak akan berhenti di situ, kami akan terus lakukan penyelidikan sehingga jelas nanti senjata api dan amunisinya, tidak menutup kemungkinan nanti akan dikonfrontir tapi tidak dalam waktu dekat," ujar Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto,Rabu (7/9).

Seperti diketahui, setelah diperiksa pada Selasa (6/9) kemarin, Aa Gatot mengaku bahwa senjata merk Glock 26 maupun Walther PPK 22 beserta amunisinya dari Ary Suta. Namun keterangan mantan ketua Parfi itu disangkal Ary Suta hari ini.

"Ada beberapa pertanyaan yang kita potong, lantaran AS menyangkal memberikan senjata," kata Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto, Rabu (7/9).

Budi mengatakan, di dalam pemeriksaan pihaknya melontarkan 32 dari 38 pertanyaan yang telah disiapkan. Pertanyaan yang dilontarkan fokus kepada sumber senjata api yang belakangan diketahui ilegal tersebut.(mdk)