Ahok Umumkan Bakal Cawagub 21 September

Hasil gambar untuk ahok
Sumber foto: www.newsth.com


INDO Ekspres, Jakarta -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok rencananya bakal mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) di hari pertama pendaftaran calon kepala daerah yakni pada 21 September.

Kesempatan itu sekaligus bakal dijadikan momentum untuk mengumumkan calon wakil gubernur yang akan mendampingi Ahok pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017.

Ketua Tim Pemenangan Ahok Nusron Wahid menyatakan hal ini usai menjalani pertemuan bersama Ahok selama lebih dari satu jam.

"Lebih cepat lebih baik. Tanggal 21," kata Nusron saat keluar dari ruangan Ahok, Rabu malam (14/9).

Nusron masih merahasiakan nama yang akan bersanding dengan Ahok pada Pilkada nanti. Menurut Nusron, tak perlu ada deklarasi untuk mengumumkan pasangan Ahok. Cawagub itu, kata Nusron, bakal menghadiri pendaftaran kepala daerah di KPU DKI Jakarta.

"Enggak pake deklarasi-deklarasi. Langsung saja. Nanti lihat saja siapa yang datang," ujar Nusron.

Ketika ditanya soal bergabungnya PDIP ke kubu partai pendukung Ahok, Nusron enggan berkomentar.

Satu suara dengan Nusron, Ahok juga enggan berpendapat.

"Enggak tahu, kamu tanya PDIP saja," tutur Ahok.

Hingga saat ini, Ahok sudah mengukuhkan dukungan tiga partai politik Untuk maju pada Pilkada 2016. Partai politik itu adalah Partai Hanura, NasDem, dan Golkar.

Tiga parpol ini cukup mengantarkan Ahok maju sebagai calon gubernur dengan modal 24 kursi di legislatif. Pendaftaran calon kepala daerah dari jalur partai politik akan dibuka mulai tanggal 21 hingga 23 September.

Pendaftaran melalui jalur perseorangan sudah berlangsung pada 19-21 Agustus lalu. KPU DKI Jakarta menyatakan tak ada pasangan calon yang lolos dari jalur perseorangan.(cnni)